NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk
seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16
angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak
akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar
atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK
diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor
Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai
pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam
rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
dan berikut juga link untuk cek Inpassing anda KLIK DISINI
Daftar Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2013 berikut link nya DISINI UNTUK INDIVIDU masuk ke pencarian dan masukkan identitas Anda.
Terima Kasih,
Semoga Membantu
wah,,, mana yang info buat calon pegawai negeri
BalasHapustunggu pak lurahe dulu geh.... ntar kl ada pasti diekspos kuk...
Hapus